Sebenarnya, rencana menjual rumah KPR ini sudah ada sejak tahun 2021, karena di tahun tersebut masa angsuran saya sudah berjalan 5 tahun, dan sesuai ketentuan dari Bank, rumah KPR baru bisa dilunasi setelah 5 tahun. Tentunya dengan catatan harus membayar denda pinalti pelunasan KPR sebesar 1% dari sisa pokok pinjaman.
Yap, dari awal target saya adalah menjual rumah secara cash, dan melunasi KPR BTN nya menggunakan uang hasil penjualan. Jadi bisa dibilang, untuk mewujudkan target tersebut, proses jual rumah KPR milik saya tuh butuh waktu lumayan lama.
Loh, emang bisa jual rumah KPR yang belum lunas secara cash? Jawabannya tergantung. Karena saya sendiri berhasil melanjutkan proses menjual rumah KPR secara cash bertahap, setelah 7 kali negosiasi dengan calon pembeli yang berbeda, dan dengan jangka waktu kurang lebih 3 tahun. Lama banget, kan?
Tapi mungkin, karena dulu hati saya belum bisa sepenuhnya ikhlas melepas rumah pertama kali, ya, jadi tiap ada orang yang tanya-tanya soal harga, simulasi KPR, dan kondisi rumah tersebut, pasti ada saja kendalanya.
Tips Menjual Rumah KPR Subsidi
Selama proses penjualan rumah KPR, saya juga sambil menyiapkan beberapa hal, yang menurut saya bisa mempermudah, kalau ada calon pembeli yang tanya-tanya terkait harga dan informasi lain tentang rumah tersebut.
Nah kali ini, saya akan menuliskan apa saja yang saya siapkan, dan bagaimana cara menjual rumah yang masih KPR dan belum lunas angsurannya, secara cash. Ya.. barangkali saja cara ini juga berhasil di kamu, kan?
Oke, berikut adalah cara menjual rumah KPR BTN versi saya:
1. Memastikan Sisa Pokok KPR
Karena status rumah masih KPR, jadi hal pertama yang saya lakukan saat memutuskan menjual rumah KPR subsidi yang belum lunas adalah dengan menelfon CS bank, untuk menanyakan berapa sisa pokok pinjaman KPR yang belum lunas.
Informasi tersebut diperlukan agar saya tahu, berapa nominal yang harus saya siapkan, dari harga rumah cash yang saya tetapkan, untuk melunasi KPR rumahnya.
2. Tetapkan Harga Rumah KPR Subidi
Selanjutnya adalah, menetapkan harga jualnya lebih dulu. Apabila kamu ingin jual rumah KPR secara cash, kamu bisa melakukan riset harga rumah subsidi berdasarkan ketentuan pemerintah, atau menyesuaikan dengan harga pasar di daerahmu.
Dan karena status KPR rumahnya belum lunas, selain untuk mengembalikan “modal awal” mu, kamu juga harus memastikan kalau harga tersebut sudah meng-cover sisa pokok KPR yang harus dibayar.
Tapi kalau kamu mau menjual rumah secara over kredit, cara menentukan harga jual over kredit rumah KPR adalah dengan menambahkan jumlah uang muka dan biaya lain-lain yang dulu kamu bayar, biaya renovasi atau perubahan desain, dan total angsuran yang sudah terbayar.
Dan untuk mempermudah proses negosiasi over kredit rumah KPR, kamu juga harus menyertakan informasi berapa angsuran per bulannya, dan sisa masa angsuran.
Fyi, kamu bisa menyesuaikan harga rumah over kredit dengan harga pasar di daerahmu juga loh, ya siapa tahu bisa dapat sedikit selisih penjualan, bukan? XD
3. Transparansi Biaya Lain Saat Proses Jual – Beli Rumah KPR
Jujur, dulu saya agak bingung soal biaya lain-lain ini, karena harus melibatkan instansi lain untuk menentukan nominalnya. Memang sih, saya bisa memanfaatkan privilege as karyawan developer rumah subsidi, dengan konsultasi ke tim legal dan KPR, tapi kalo keseringan tanya dan nggak jadi-jadi proses kan malu juga.
Tapi tetap ya, memperkirakan biaya lain saat proses jual – beli rumah harus dilakukan, agar pembeli nggak kaget karena tiba-tiba harus mengeluarkan uang lagi selama proses pembelian rumah KPR nya.
Jadi pada akhirnya, selain tanya ke tim legal dan KPR di kantor, saya juga sedikit browsing terkait ketentuan biaya lain-lain yang ditimbulkan saat menjual rumah KPR yang belum lunas. Biaya lain tersebut biasanya meliputi:
- BPHTB: Biaya Perolehan Hak Tanah & Bangunan (dibayar oleh pembeli)
- PPN: Pajak Pertambahan Nilai (dibayar oleh pembeli)
- BBN : Biaya Balik Nama Sertifikat (dibayar oleh pembeli)
- PPH : Pajak Penghasilan (dibayar oleh penjual)
- Biaya Notaris (dibayar oleh penjual)
Selain biaya lain-lain di atas, kalau kamu menjual rumah KPR menggunakan proses over kredit, biasanya akan ada biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh pembeli ke Bank penyedia KPR.
Sebenarnya untuk pembayaran biaya lain ini opsional. Kalau saya dulu, langsung menetapkan harga jual rumah yang sudah include semua biaya lainnya, dan ditambah selisih sedikit, karena namanya proses jual-beli, pasti bakal ada negosiasi juga lah, ya.
Tapi kalau misal nggak include di harga jual, nanti pembayarannya bisa disesuaikan dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli, maunya seperti apa.
4. Siapkan Foto Dokumentasi Rumah
Tips menjual rumah KPR subsidi yang nggak kalah penting lainnya adalah, siapkan foto dokumentasi rumah di smartphone-mu. Karena biasanya, calon pembeli akan meminta gambar detail rumah untuk melihat kondisi rumah tersebut, sebagai bahan pertimbangan, apakah mereka mau melanjutkan proses jual beli rumah KPR yang belum lunas atau tidak.
Apa saja foto rumah yang harus disiapkan? Foto rumah tampak depan, ruang tamu, kamar, dapur, kamar mandi, dan ruang lain yang ada di rumahmu. Jangan lupa siapkan detail spesifikasi rumah seperti lokasi rumah, jumlah kamar & kamar mandinya, berapa panjang – lebar bangunan dan luas tanahnya, informasikan juga apa saja keunggulan dari rumah tersebut.
Note: sebelum kamu foto, kalau bisa rapikan dulu rumahnya, bahkan jika perlu, lakukan perbaikan minor pada bagian-bagian yang sekiranya kurang sedap dipandang mata.
5. Infokan ke Marketing Officer yang Menangani Proses KPR Rumahmu Dulu
Cara menjual rumah KPR yang belum lunas sealnjutnya adalah dengan memberi tahu marketing officer yang mendampingi proses pengajuan KPR rumah mu dulu. Jelaskan kalau kamu ingin menjual rumah subsidi-mu, sebutkan harganya, dan berikan informasi lain yang menurutmu bisa menjadi daya tarik bagi calon pembeli.
Tapi pastikan dulu kalau kamu memiliki “hubungan” yang baik dengan mereka, karena sependek pengalaman saya nih, ya, after sales servise tim marketing tuh tergantung bagaimana cara user dalam berkomunikasi, dan seringnya mereka akan slow respon terhadap user yang “ribet”.
Oke, menjadi proaktif memang sangat disarankan, tapi sebelum itu pahami dulu apa saja yang ingin disampaikan atau ditanyakan, dengan begitu marketing-nya juga bisa dengan mudah menjelaskan informasi yang kamu butuhkan, dan nggak segan buat melakukan after sales service secara maksimal.
6. Promosikan Rumah KPR yang Dijual
Di era teknologi Digital Marketing yang semakin berkembang seperti sekarang, banyak sekali cara promosi yang bisa kamu lakukan untuk menjual rumah KPR yang belum lunas.
Dan strategi promosi yang pertama saya lakukan dulu adalah bilang ke tetangga kalau saya berencana menjual rumah tersebut. Plot twist banget, bukan? XD
Tapi, semua pasti sudah tahu dong, ya, bagaimana skill para tetangga dalam menyampaikan berita ter-update dan terpercaya. Jadi, pastikan kamu nggak skip tips ini, karena mostly calon pembeli yang menghubungi saya adalah hasil rekomendasi dari tetangga.
Selain itu, kamu juga bisa menggunakan cara umum yang banyak dilakukan oleh penjual rumah, yakni memasang banner “Rumah Dijual. Hubungi: 08123456789” pada unit rumah yang akan dijual.
Jenis pemasaran tradisional ini bisa menjadi cara agar rumah KPR terjual dengan cepat, karena dengan adanya informasi yang mudah dilihat, informasi tersebut akan efektif menjangkau lebih banyak orang yang berpotensi membeli rumahmu secara offline.
Kamu juga bisa menggunakan media sosial, yang saat ini memiliki peran penting dalam memasarkan sebuah produk, dan itu nggak terkecuali rumah.
Bahkan developer properti pun sekarang banyak yang beralih ke digital marketing dengan memanfaatkan media sosial, contoh yang paling nyata dan yang sedang viral belakangan ini adalah mas-mas griya “gua tunjukin, rumah sudah jadi, dan siap huni”.
Jadi agar lebih maksimal lagi, kamu bisa memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan rumah yang kamu jual. Karena semakin banyak orang yang tahu, maka semakin mudah juga rumahmu menemukan jodoh baru.
Cara Menjual Rumah KPR yang Belum Lunas
Nah, setelah semua tips di atas sudah kamu lakukan, peluang untuk menjual rumah KPR subsidi dengan cepat, akan lebih besar. Karena selain melakukan promosi, kecepatan respon dalam menjawab pertanyaan calon pembeli, tentang detail informasi rumah KPR second yang kamu jual, juga memiliki pengaruh penting bagi pembeli dalam mengambil keputusan.
Dan dengan menyiapkan cara menjual rumah di atas, kamu bisa dengan mudah menginformasikan harga jual rumah yang KPR nya belum tersebut kepada mereka, beserta informasi lain yang dibutuhkan, tanpa harus membuat calon pembeli menunggu lama.
Tapi ya, di tengah ekonomi seperti sekarang, yang cenderung tidak baik-baik saja, mungkin kamu harus sedikit bersabar lagi kalau ada rencana menjual rumah subsidi, dengan begitu kamu bisa menemukan jodoh baru yang tepat untuk rumahmu, dan bisa mewujudkan target yang ingin kamu capai dari hasil menjual rumah tersebut.
Kalau kata orang jawa timur “ojo grusa-grusu”, agar kamu bisa mendapatkan hasil yang terbaik dan sesuai dengan keinginanmu.
Baiklah, sekian bincang properti kali ini, next saya bakal bahas bagaimana proses menjual rumah KPR BTN yang belum lunas angsurannya. Ditunggu, yaw!
Sincerely,
Elisa