Istilah yang Sering Digunakan dalam Lingkup Properti
1. Developer Perumahan
Developer atau pengembang perumahan adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang properti atau pembangunan perumahan dengan kuantitas atau jumlah yang besar.
2. User
User sendiri merupakan istilah atau sebutan yang biasa digunakan oleh marketing officer / karyawan developer untuk pembeli rumah.
3. NUP
NUP adalah singkatan dari Nomor Urut Pemesan, istilah tersebut biasanya digunakan untuk membuat daftar urut user yang sudah membayar tanda jadi sebelum proses pemilihan unit rumah dilaksanakan.
4. Slik OJK (BI Checking)
Slik OJK adalah proses pengecekan catatan riwayat pinjaman debitur (dalam hal ini adalah calon user) pada bank atau lembaga keuangan lainnya. Pada catatan tersebut, akan ditampilkan riwayat pembayaran pinjaman debitur lancar atau macet. Dan hasil tersebut akan mempengaruhi hasil penilaian pengajuan KPR Subsidi.
5. KPR Subsidi
KPR Subsidi adalah program atau fasilitas bantuan dari pemerintah untuk masyarakat, berupa kredit pembiayaan / pemilikan rumah dengan harga terjangkau, suku bunga rendah, dan jangka waktu kredit yang panjang berdasarkan hasil penilaian aplikasi pemberkasan dari Bank penyedia KPR, baik itu Konvensional maupun Syari’ah.
6. Aplikasi Pemberkasan
Aplikasi pemberkasan sendiri merupakan form yang diterbitkan oleh Bank penyedia KPR untuk diisi dan dilengkapi oleh user. Pemberkasan tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dan penentuan ACC nominal dan jangka waktu KPR Subsidi yang sekiranya bisa dipenuhi oleh user.
7. SBUM
SBUM merupakan singkatan dari Subsidi Bantuan Uang Muka. Sama dengan KPR Subsidi, SBUM juga merupakan program bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang memiliki penghasilan rendah, dengan tujuan membantu mereka dalam memenuhi pembayaran sebagian atau seluruh uang muka rumah subsidi.
8. BLL
BLL atau biaya lain-lain. Merupakan biaya selain DP/harga jual yang harus dibayarkan oleh user ke developer sebelum serah terima kunci atau akad kredit dilaksanakan. Biaya ini nantinya akan digunakan untuk pemasangan saluran air per rumah, pajak biaya perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB), pembayaran biaya administrasi KPR dan lain sebagainya.
9. Realisasi
Realisasi adalah proses tandatangan akad jual-beli beserta akad kredit dengan Bank penyedia KPR di hadapan notaris, dalam agenda ini juga developer akan melakukan terima kunci kepada user. Realisasi merupakan langkah paling akhir dalam proses jual-beli rumah di perumahan subsidi.